JAKARTA, iNews,id- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang sebesar Rp1,024 miliar terkait dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun 2021. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dalam laporan itu disebutkan dugaan adanya pemberian uang dari Bupati Bogor melalui orang kepercayaan nya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat.
"Kemudian Tim KPK melakukan upaya penyelidikan terkait perkara tersebut," ujar Firli Bahuri dalam live streaming akun YouTube KPK RI, Kamis (28/4/2022) dini hari.
Namun ternyata para pihak (BPK Perwakilan Jawa Barat) setelah menerima uang langsung kembali ke daerahnya di Bandung Jawa Barat
"Sehingga petugas melakukan teknis petugas ada yang berangkat ke Bandung dan ada yang mencari bukti terkait tindak pidana dugaan korupsi," kata Firli Bahuri.
Tim KPK kata Firli Bahuri kemudian mengamankan 4 pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang masing-masing ada di kediamannya di Bandung pada 26 April 2022 malam.