KPK bakal Buka Data Caleg Terpilih yang Tak Patuh LHKPN

Achmad Al Fiqri
Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membuka data calon legislatif (caleg) terpilih yang tidak patuh melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Keputusan itu diterapkan lantaran kepatuhan LHKPN para caleg terpilih tak mencapai 100 persen.

"Ya kemarin saya dapat laporan Pak Deputi Pencegahan dan Monitor bahwa kita akan lakukan, kita buka data (LHKPN), kalau memang kemudian itu yang sudah ditentukan seperti itu tidak disikapi," ujar Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Hanya saja, dia tak memerinci bagaimana cara data para caleg terpilih yang tak patuh LHKPN ditampilkan ke publik. Dia meminta masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut.

"Kita lihatlah perkembangannya," tutur Nawawi.

Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyampaikan hingga kini baru 9.575 caleg terpilih yang menyerahkan LHKPN ke KPK. Jumlah itu mencakup sekitar 85 persen dari keseluruhan caleg terpilih.

"Oh gitu ada kan di laporannya ada 9.575 yang terpilih, udah 85 persen yang nyampein," tutur Pahala.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 jam lalu

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid usai 2 Kali Mangkir Pemeriksaan

5 jam lalu

Kasus Suap HGB ATR/BPN, KPK Sita Uang Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules

6 jam lalu

Terjaring OTT KPK, Bupati Klaten Tiba di Gedung Merah Putih Bersama Barang Bukti Tong Penyimpan Uang

6 jam lalu

OTT Bupati Klaten: KPK juga Tangkap Kepala BPK Jateng Ahmad Luthfi, Diduga terkait Suap Audit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal