KPK bakal Hormati Putusan Hakim terkait Vonis Hasto Kristiyanto

Nur Khabibi
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/6/2024). (Foto: Dok. IMG)

Sebagai informasi, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang putusan hari ini, Jumat (25/7/2025). Hasto akan mendengarkan vonis dari majelis hakim terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR RI dan perintangan penyidikan. 

"Sidang akan mengagendakan pembacaan putusan," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, Jumat (25/7/2025). 

Sidang Hasto rencananya digelar selepas salat jumat. Surat putusan tersebut akan dibacakan oleh ketua majelis Rios Rahmanto dan anggota majelis Sunoto serta Sigit Herman Binaji.

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum pada KPK menuntut majelis hakim Pengadilan Tipikor menghukum Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dengan hukuman penjara 7 tahun. 

Jaksa menilai, Hasto terbukti melakukan suap PAW anggota DPR RI dan perintangan penyidikan. Jaksa juga menuntut majelis hakim menjatuhi Hasto hukuman membayar denda sebesar Rp600 juta subsider 6  bulan penjara.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Putusan Hari Ini 

Nasional
15 jam lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
20 jam lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
21 jam lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal