KPK bakal Panggil Ridwan Kamil Dalami Kasus Bank BJB

Nur Khabibi
Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pemanggilan akan dilakukan setelah hari raya Idul Fitri 1446 H.

Ridwan bakal dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. 

"Bisa jadi setelah lebaran," kata Kasatgas Penyidik KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3/2025). 

Namun, pihaknya akan mendahulukan pemanggilan sejumlah saksi dari internal BJB. Pemeriksaan dari internal BJB diperlukan guna mendalami soal pengadaan iklan.

"Untuk minggu ini sampai minggu depan sudah kami jadwalkan untuk pengambilan saksi-saksi, khususnya dari internal BJB sendiri terkait dengan proses pengadaan periklanan," ujarnya. 

Sebelumnya, rumah Ridwan Kamil digeledah KPK terkait kasus tersebut pada Senin (10/3/2025). 

Dalam perkara ini, KPK telah mengumumkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

PT Riau Perberat Vonis Gubernur Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara, KPK Masih Pikir-Pikir

12 jam lalu

KPK Ingatkan Pejabat Baru Segera Lapor LHKPN, Data Harus Benar dan Lengkap

4 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

4 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal