Ridwan Kamil soal Deposito Rp70 Miliar yang Disita KPK saat Penggeledahan: Bukan Milik Kami

Nur Khabibi
Ridwan Kamil buka suara terkait deposito Rp70 miliar yang disita KPK dalam kasus bank BJB (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Dari penggeledahan, salah satu yang disita berupa deposito berisi uang Rp70 miliar. 

Terkait hal tersebut, eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan deposito yang disita itu bukan miliknya. 

"Deposito itu bukan milik kami," ujar Ridwan melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/3/2025). 

Menurutnya, selama penggeledahan tidak ada deposito miliknya yang disita tim penyidik Lembaga Antirasuah. 

"Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu," tutur dia. 

Sebelumnya, KPK menyatakan telah menggeledah 12 lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Salah satu lokasi tersebut, adalah kediaman eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
11 jam lalu

KPK Ungkap Barang Bukti OTT di BNPB: Uang Rp3,3 Miliar, Aset Kripto hingga Logam Mulia

12 jam lalu

KPK Ungkap Adik Kepala BNPB Suharyanto Jadi Salah Satu Tersangka usai OTT

13 jam lalu

Breaking News: KPK Tahan 5 Tersangka terkait OTT di BNPB

14 jam lalu

KPK Sudah Tetapkan Sejumlah Tersangka usai OTT BNPB, Siapa saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal