KPK Bawa 3 Koper usai Geledah Rumah Djan Faridz terkait Kasus Harun Masiku

Felldy Aslya Utama
Tim penyidik KPK membawa tiga koper usai menggeledah rumah mantan anggota Wantimpres Djan Faridz di Jakpus, Kamis (23/1/2025). (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz terkait kasus Harun Masiku di Jalan Borobudur Nomor 26, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025). Tim penyidik membawa tiga koper dari lokasi tersebut.

Berdasarkan pantauan, penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz sekitar pukul 01.06 WIB. Mereka keluar didampingi polisi yang mengamankan jalannya giat penggeledahan.

Proses penggeledahan berlangsung sekitar lima jam. Penyidik kemudian terlihat membawa tiga koper ke dalam mobil yang sudah siap di depan rumah Djan Faridz.

Para penyidik KPK langsung bergegas masuk ke dalam mobil dan meninggalkan kediaman mantan ketua umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, malam hari ini, Rabu (22/1/2025). Rumah tersebut milik Politikus PPP Djan Faridz.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
11 jam lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

12 jam lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

12 jam lalu

Terungkap, MAKI Telah Laporkan Kasus Korupsi Asabri ke KPK sejak Akhir 2024

13 jam lalu

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi terkait Kasus Suap di Muara Enim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal