KPK Bawa 3 Koper usai Geledah Rumah Djan Faridz terkait Kasus Harun Masiku

Felldy Aslya Utama
Tim penyidik KPK membawa tiga koper usai menggeledah rumah mantan anggota Wantimpres Djan Faridz di Jakpus, Kamis (23/1/2025). (Foto: Felldy Aslya Utama)

"Info terupdate rumah Djan Faridz," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2025).

Penggeledahan di rumah Djan Faridz tersebut berkaitan dengan perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun Masiku (HM). KPK mencari bukti tambahan dari rumah Djan Faridz.

"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku)," tutur dia.

Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara itu. 

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta Saeful.

Harun Masiku lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
22 menit lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Reaksi KPK

10 jam lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

22 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

2 hari lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal