Ali mengatakan, penyidik masih akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Daning Saraswati usai mengambil sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara ini. "Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang tersangka. Kelima tersangka itu yakni, mantan Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabukke (HS).
Matheus dan Adi Wahyono diduga mengambil jatah Rp10.000 dari tiap paket bansos berupa sembako seharga Rp300.000, bekerja sama dengan pengusaha Ardian IM dan Harry Sidabukke. Dari jatah Rp10.000 setiap paket sembako, diduga ada yang mengalir untuk Juliari P Batubara.