KPK Belum Angkut Mercy Ridwan Kamil yang Disita, Dititip Rawat di Bengkel

Jonathan Simanjuntak
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memindahkan mobil Mercedes-Benz (Mercy) yang disita dari tangan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) ke Rupbasan KPK di Cawang, Jakarta Timur. Mobil itu masih dititip rawat kepada pemilik bengkel di kawasan Jawa Barat (Jabar).

"Informasi yang saya dapatkan untuk mobil tersebut sementara dititiprawatkan kepada pemilik bengkel," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (2/5/2025).

Dia menyatakan mobil yang dititip rawat itu tidak boleh mengalami perubahan atau bahkan dijual sejak pertama kali dititipkan. Dengan demikian, pemilik bengkel wajib menjaga kendaraan mewah itu.

Meski demikian, kata dia, petugas pengelola barang bukti di KPK akan tetap melakukan pengecekan kendaraan secara berkala.

"Tentu dari kita punya pengelola barang bukti, mungkin secara berkala akan mengecek kendaraan tersebut sampai sejauh mana kondisinya dan tentunya kalau seandainya kendaraan itu sudah laik dan bisa digeser ke Rupbasan, pasti akan digeser ke Rupbasan," ungkapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
44 menit lalu

KPK soal Ambil Alih Kasus Korupsi Febrie Adriansyah: Tak Bisa Seperti Pungut Barang di Jalan

1 jam lalu

KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Pengaturan Opini WTP di Pemkab Muara Enim

21 jam lalu

Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke Pengadilan

21 jam lalu

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Kasus Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal