KPK Belum Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri, Tunggu Rekomendasi IDI

Arie Dwi Satrio
Gubernur Papua Lukas Enembe saat diperiksa tim dokter (Foto : iNews/Omega B)

"Selama sakit, maka kemudian KPK memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa sakitnya itu sakit yang memang tidak memungkinkan lagi untuk diperiksa atau tidak," kata Ghufron.

KPK sebelumnya telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan korupsi, di antaranya terkait suap dan gratifikasi proyek di Papua.

KPK telah memeriksa Lukas di Jayapura, Papua, beberapa waktu lalu. Pemeriksaan dilakukan di Jayapura karena kondisi kesehatan Lukas. Namun, belum ada jadwal panggilan lanjutan dari KPK terhadap Lukas usai pemeriksaan tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
23 jam lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
24 jam lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Nasional
1 hari lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal