KPK Belum Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri, Tunggu Rekomendasi IDI

Arie Dwi Satrio
Gubernur Papua Lukas Enembe saat diperiksa tim dokter (Foto : iNews/Omega B)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengizinkan Gubernur Papua, Lukas Enembe berobat ke luar negeri. KPK masih menunggu rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait perlu atau tidaknya Lukas berobat ke luar negeri. 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menanggapi permohonan izin Lukas Enembe berobat ke luar negeri. Permohonan itu sebelumnya diajukan kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, karena kondisi kesehatan kliennya diklaim semakin memburuk.

"Sekarang kita lagi berkoordinasi dengan IDI untuk kemudian menentukan apakah yang bersangkutan perlu dirawat sampai ke luar negeri atau cukup di dalam negeri," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Minggu (4/12/2022).

"Kalau memang masih bisa ditangani di dalam negeri, maka KPK perlu memfasilitasi untuk penanganan kesehatannya di dalam negeri. Kalau sudah selesai dianggap sehat, baru kita lanjutkan proses hukumnya," imbuhnya.

Ghufron memastikan proses penyidikan kasus Lukas Enembe sampai saat ini masih terus berjalan lewat pemeriksaan saksi-saksi. KPK memang belum melakukan pemeriksaan lanjutan dan penahanan terhadap Lukas dengan alasan kondisi kesehatan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
50 menit lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
6 jam lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
7 jam lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Nasional
12 jam lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal