KPK Belum Kembalikan Barang Hasto, Masih Digunakan Penyidik Dalami Kasus Harun Masiku

Nur Khabibi
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto: Nur Khabibi)

Tessa melanjutkan jika barang yang disita belum dikembalikan, itu berarti masih dibutuhkan penyidik. 

"Jadi kalau memang tidak atau belum dikembalikan saat ini berarti masih digunakan oleh penyidik dalam rangka pembuktian perkara atau seputar perkara tersebut untuk mencari tersangka HM," ucapnya. 

Tim pengacara Hasto Krisyanto sebelumnya mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (1/7/2024). Mereka mendaftarkan gugatan perdata terkait perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan penyidik KPK lantaran telah merampas buku catatan dan HP saat memeriksa Hasto sebagai saksi kasus Harun Masiku.

"Ini gugatan perbuatan melawan hukum, di mana di dalam petitum kami, kami meminta agar buku milik partai ataupun handphone yang dirampas itu tak ada kaitannya dengan Harun Masiku," ujar Pengacara Hasto, Ronny Talapessy, Senin (1/7/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Hasto Ngaku Tolak 2 Tawaran Jadi Menteri: Takut Tak Tahan Godaan

Nasional
13 hari lalu

Soroti Bencana Alam, Hasto: Bu Mega Katakan Sawit Tanaman Arogan

Nasional
24 hari lalu

Megawati Titip 3 Pesan Penting ke Kader PDIP: Jangan Masuk Zona Nyaman

All Sport
26 hari lalu

Riuh Run Pekanbaru Pecah! Ratusan Warga Ramaikan Stadion Utama Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal