KPK Belum Kembalikan Barang Hasto, Masih Digunakan Penyidik Dalami Kasus Harun Masiku

Nur Khabibi
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan penyidik yang belum mengembalikan buku catatan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Penyitaan dilakukan saat Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret buronan Harun Masiku

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, penyidik masih menganilisis terkait barang yang disita tersebut. 

"Semua alat bukti yang disita oleh teman-teman penyidik, penyidik memiliki keyakinan dan petunjuk bahwa ada petunjuk baik keterangan melalui dokumen yang disita maupun barang bukti elektronik. Itu nanti akan dilakukan analisa," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/7/2024). 

Tessa menjelaskan jika barang yang disita didapati petunjuk yang kuat, maka akan digunakan di perkara tersebut. Jika tidak ada, maka akan dikembalikan. 

"Seandainya sama sekali tidak ada kaitan dengan perkara yang sedang ditangani tentunya akan dapat dikembalikan lagi," ujarnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
17 menit lalu

Megawati Anggap Prabowo Teman Lama

Nasional
2 hari lalu

Prabowo dan Megawati Bertemu selama 2 Jam, Bahas Isu Geopolitik

Nasional
19 hari lalu

Tok! MK Tidak Terima Gugatan Sekjen PDIP Hasto soal Pasal Perintangan Penyidikan

Nasional
25 hari lalu

Ferdinand Putar Rekaman Hasto: Pelemahan KPK Dilakukan Jokowi, Dampaknya Dituduhkan ke PDIP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal