Sebagai informasi, salah satu aset RK yang disita berupa Mercedes-Benz Pagoda 280 SL yang dibeli dari anak presiden RI ketiga BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie. KPK pun telah memanggil Ilham untuk mengonfirmasi hal tersebut.
Dia mengungkapkan, mobil itu dijual sekitar 2021 dengan sistem cicil. Meski demikian, penjualan mobil yang belakangan telah disita itu belum dilunasi oleh Ridwan Kamil.
Ilham menjelaskan mobil itu dijual seharga Rp2,6 miliar, namun baru dibayarkan sebesar Rp1,3 miliar. Ilham sempat memanggil RK dan menginformasikan akan menarik mobil itu jika tak kunjung dilunasi dalam waktu dekat.