KPK Belum Terima Salinan Berkas Perkara Djoko Tjandra, Ini Penjelasan Kejagung

Puteranegara Batubara
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Ali Mukartono. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyetujui salinan berkas perkara Djoko Tjandra untuk diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salinan berkas tersebut sebagai salah satu upaya KPK untuk memantau perkembangan kasus tersebut.

Pernyataan itu disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Ali Mukartono terkait belum dikirimnya salinan berkas tersebut ke KPK.

"Saya sudah menyetujui seingat saya," ujar Ali di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Nasional
1 hari lalu

Dipecat dari Polri, Eks Kapolres Bima Kota Ditahan di Rutan Bareskrim

Nasional
2 hari lalu

Admin YouTube Pandji Pragiwaksono Dicecar 33 Pertanyaan buntut Kasus Penghinaan Toraja

Megapolitan
4 hari lalu

Geger! Lab Sabu di Sunter Digerebek, 13 Kg Narkoba Disita Bea Cukai-Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal