Diketahui sebelumnya, rekening milik AKBP Achiruddin beserta putranya telah dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK menilai adanya dugaan transaksi bernilai miliaran rupiah yang mencurigakan.
"Ada indikasi transaksi keuangan yang mencurigakan," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah saat dikonfirmasi.