KPK Berharap Jokowi Segera Usulkan Nama Pengganti Lili Pintauli ke DPR

Antara
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada. (Foto MNC Portal).

"Tentu pimpinan KPK berharap itu dapat terlaksana sesegera mungkin karena kelengkapan pimpinan yang mestinya lima, saat ini empat, kemudian sedikit mengganggu," ungkapnya.

Diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 71/P/2022 tertanggal 11 Juli 2022 berisi pemberhentian Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua merangkap anggota/pimpinan KPK.

Dengan adanya keppres tersebut, Majelis Sidang Etik memutuskan sidang dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku Lili Pintauli dinyatakan gugur karena Lili bukan lagi insan KPK yang berada dalam kewenangan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk diperiksa dan diadili.

Lili Pintauli dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menontonMotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dari salah satu badan usaha milik negara (BUMN).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
9 jam lalu

MAKI Adukan Seluruh Pimpinan KPK ke Dewas terkait Nusron Wahid, Ada Apa?

1 hari lalu

Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine Digagalkan, Dasco: Kita Wajib Perangi Narkoba!

1 hari lalu

DPR Usul Revisi UU Kehutanan, Pelaku Karhutla Dimasukkan ke Golongan Teroris

2 hari lalu

Deretan Mobil yang Disita KPK terkait Kasus Korupsi BNPB, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal