KPK Beri Sinyal Akan Ada Kasus Korupsi yang Dihentikan Lagi

Riezky Maulana
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 366 kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk tahap penyelidikan. Dari 366 kasus tersebut akan dievaluasi berapa banyak yang bisa ditingkatkan ke penyidikan dan dihentikan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, proses seleksi terhadap kasus tersebut masih dilakukan tim penyelidik. Mana saja kasus tersebut dia tidak mengungkapkan.

"Dilakukan evaluasi dan tidak menutup kemungkinan ada surat penyelidikan yang akan kita hentikan lagi. Ini untuk memberikan kepastian hukum dan mengurangi beban penyidik," ujar Alexander di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Sementara itu sebanyak 36 kasus korupsi yang dihentikan sebelumnya merupakan hasil penyelidikan tertutup. Kasus tersebut hasil penyadapan sejak lama dan kekurangan alat bukti.

"Ada percakapan, dari percakapan itu tidak ada buktinya, ya sudah, ada yang kita sadap sampai 6 bulan bahkan 1 tahun, blank enggak ada apa-apanya. Mau kita teruskan juga enggak mungkin juga," ucapnya.

Dia menuturkan beberapa surat perintah penyelidikan (sprinlidik) itu ada yang ditandatangani era kepemimpinan Abraham Samad. Ada juga yang ditandatangani era Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.

"Ini ada surat tugas, sprinlidik yang tanda tangan Pak Abraham Samad, tertanggal 20 Januari 2012. Artinya 8 tahun lalu kan?" katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Ditahan KPK, Gus Alex Tegaskan Tak Pernah Dapat Perintah dari Eks Menag Yaqut

Nasional
2 jam lalu

Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

Nasional
23 jam lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Nasional
1 hari lalu

Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal