KPK Bidik Sejumlah Perusahaan di Berbagai Proyek Basah

Koran SINDO
Sabir Laluhu
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyampaikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/4). (Foto: Antara/ Dhemas)

Konferensi pers ini hakikatnya digelar terkait pengumuman penetapan resmi PT Nindya Karya (persero) yang merupakan perusahaan BUMN dan perusahaan swasta PT Tuah Sejati sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dari APBN tahun anggaran 2006-2011. Dalam kasus ini, negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp313 miliar dari nilai total proyek Rp793 miliar.‎

Syarif menyebutkan sejumlah perusahaan terkait kasus dugaan korupsi proyek yang ditangani KPK. Kasus tersebut mulai dari korupsi proyek pembangunan P3SON Hambalang, kasus korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, korupsi pengadaan e-KTP, ‎korupsi pembangunan IPDN Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau, korupsi (suap) PON Riau, suap reklamasi Jakarta, korupsi pemberian SKL BLBI, suap pembelian dan perawatan pesawat Garuda Indonesia, dan lain-lain.

"Salah satu tujuan penerapan pidana korporasi adalah agar orang-orang jangan menggunakan korporasi untuk melakukan kejahatan. Kedua, untuk kepentingan asset recovery atau pengembalian aset akibat kerugian negara," tegasnya.

Dia memaparkan, dari sisi asset recovery tentu tidak akan maksimal kalau hanya menggunakan instrumen hukum untuk orang per orangan saja. Pasalnya kalau pun uang pengganti yang diterapkan untuk orang per orangan maka sering kali harta kekayaannya tidak mencukupi sebagaimana yang dinikmati atau nilai kerugian negara.

"Karena itu korporasinya harus dimintai pertanggungjawaban. Dan ini bukan hal baru, karena di negara-negara lain seperti Amerika Serikat dan Inggris sudah dilakukan dan lazim digunakan," ujarnya.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Bupati Lampung Tengah Goda Jurnalis usai Jadi Tersangka KPK: Kamu Cantik Hari Ini

Nasional
18 jam lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Eks Wamenaker Noel, Ada Sesditjen Binwasnaker

Nasional
8 jam lalu

Daftar Lengkap 5 Tersangka Buntut OTT KPK di Lampung Tengah, Salah Satunya Bupati Ardito

Nasional
20 jam lalu

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Pakai Uang Suap untuk Lunasi Utang Kampanye

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal