KPK Buka-bukaan soal 8 Kasus Korupsi di Papua, Nilai Totalnya Rp201 M

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Dok.)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menangani delapan kasus korupsi di Papua. Menurut lembaga tersebut, penindakan dan pencegahan rasuah di wilayah Papua semata-mata untuk mendukung program pembangunan negara, agar masyarakat dapat menikmati dan merasakan pembangunan di daerah timur Indonesia itu.

“Untuk mendukung pembangunan di Papua itulah, KPK melakukan pencegahan dan penindakan korupsi. Sampai saat ini, terdapat depalan perkara korupsi yang ditangani KPK yang terkait dengan wilayah Papua,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (7/2/2019).

Dia mengungkapkan, jika ditotal, kerugian negara akibat delapan kasus tersebut mencapai Rp201 miliar. Perinciannya adalah sebagai berikut:

1. Kasus penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana APBD di Kabupaten Yapen Waropen Tahun 2005-2006.  Penyalahgunaan itu terjadi dalam pengelolaan kas daerah dan penggunaan dana perimbangan berupa dana bagi hasil (DBH).

DBH tersebut  seharusnya masuk ke kas daerah. Akan tetapi telah digunakan tidak sesuai dengan semestinya. Akibat kasus itu, negara mengalami kerugian hingga Rp8,8 miliar.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Periksa Ketua PBNU bidang Ekonomi terkait Kasus Haji, Dalami Dugaan Aliran Dana

Nasional
12 jam lalu

Geledah Kantor Ditjen Pajak, KPK Sita Dokumen hingga Uang 

Nasional
4 jam lalu

Digeledah KPK, Ditjen Pajak Tegaskan Kooperatif Siap Bantu Penyidik

Nasional
12 jam lalu

Penampakan Penyidik KPK Bawa Koper usai Geledah Kantor Ditjen Pajak 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal