KPK Buka Kesempatan untuk Ikut Seleksi 6 Jabatan Struktural

Riezky Maulana
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kesempatan untuk mengikuti seleksi 6 jabatan struktural. Jabatan tersebut, yaitu direktur penyidikan, direktur pengolahan informasi dan data, direktur pengaduan masyarakat, kepala rumah tahanan (karutan), koordinator wilayah (korwil) serta juru bicara.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengtakan, divisi sumber daya manusia (SDM) KPK masih tahap mengirimkan surat undangan kepada kementerian atau lembaga kepada para anggota untuk mengikuti seleksi pengisian 6 jabatan tersebut.

"Saat ini KPK sedang mengundang pegawai untuk ikut seleksi," ujar Ali di Jakarta, Senin (11/5/2020).

Dia menuturkan, ada sejumlah undangan yang telah dikirimkan KPK ke lembaga terkait. Mulai dari kepolisian, kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Nanti saja (detailnya) kalau sudah ada ya," ucapnya.

Diketahui, KPK telah melantik 4 pejabat struktural baru Selasa, (14/4/2020). Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Yogyakarta Brigjen Pol Karyoto sebagai Deputi Penindakan KPK serta Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Mochamad Hadiyana sebagai Deputi Informasi dan Data KPK.

Kemudian, Jaksa Fungsional pada Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung yang saat ini diperbantukan pada KPK Ahmad Burhanudin sebagai Kepala Biro Hukum KPK serta, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
5 hari lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Nasional
9 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Nasional
9 hari lalu

Sejumlah Kementerian Balikin Duit Anggaran Rp3,5 Triliun, Purbaya: Mereka Nyerah

Nasional
9 hari lalu

Sejumlah Kementerian Balikin Duit Anggaran Rp3,5 Triliun ke Kas Negara, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal