KPK: Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Sidang Perdana Rabu Pekan Depan

Arie Dwi Satrio
KPK menyebut persidangan perdana Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (tengah) atas kasus dugaan suap dan gratifikasi digelar Rabu pekan depan. (Foto: MPI)

Adapun, Jusieandra mendapatkan 18 paket proyek pekerjaan di antaranya proyek pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura senilai total Rp217,7 miliar. Sedangkan Simon diduga mendapatkan enam paket pekerjaan dengan nilai Rp179,4 miliar dan Marten mendapatkan tiga paket pekerjaan dengan nilai Rp9,4 miliar.

Pemberian uang untuk Ricky Pagawak dilakukan melalui transfer rekening atas nama beberapa orang kepercayaannya. Tak hanya dari ketiga kontraktor tersebut, KPK menduga Ricky juga menerima uang dari pihak lainnya yang saat ini sedang ditelusuri.

Setelah dikembangkan, KPK menemukan fakta baru dari kasus suap dan gratifikasi Ricky Pagawak. Dia lantas ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
11 jam lalu

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Ajukan Praperadilan terkait Penyitaan, KPK Siap Hadapi

11 jam lalu

Eks Wamen Silmy Karim Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

17 jam lalu

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kakanwil Ditjen Pajak Haniv, Tersangka Kasus Gratifikasi

19 jam lalu

Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Panggil Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal