"Enggak ada pengembalian uang," ujar Sudewo.
Diketahui, ini merupakan pemeriksaan kedua yang dilakukan terhadap Sudewo. KPK sebelumnya pernah memeriksa Sudewo pada Rabu (27/8/2025) lalu.
Sebagai informasi, KPK masih terus mengusut perkara rasuah yang pertama kali diungkap pada 2023. Berdasarkan catatan iNews.id, awalnya terdapat 10 tersangka dan kini berkembang hingga mencapai 19 tersangka dan satu korporasi.
Beberapa tersangka dalam perkara itu sudah menjadi terdakwa dan sudah diadili. Meski demikian, KPK terus melakukan pengembangan, salah satunya kepada Sudewo.
KPK meyakini Sudewo menerima aliran dana atas perkara itu. Adapun hal ini juga diperkuat dengan fakta persidangan yang menyebutkan Sudewo terseret menerima aliran dana.