Penyidik juga memanggil Anggota DPRD Provinsi Riau, Siti Aisyah (SA). Budi menyebut, Siti tidak memenuhi panggilan kemarin.
"Sedangkan SA, Anggota DPRD Provinsi Riau dan dan DI, ADC Gubernur Riau dalam pemanggilan kemarin tidak hadir," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menahan Marjani (MJN) selaku ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Penahanan ini terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Abdul Wahid.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan peran yang bersangkutan sehingga ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, Marjani menjadi representasi Abdul Wahid selaku gubernur untuk mengumpulkan uang pemerasan.