KPK Cecar Plt Gubernur Riau SF Hariyanto soal Temuan Uang di Rumah Dinas

Jonathan Simanjuntak
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, Senin (27/7/2026) kemarin. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mencecar Hariyanto mengenai uang yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadinya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, Hariyanto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau. Kasus tersebut menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

"Penyidik diantaranya melakukan pendalaman terhadap SFH, Wakil Gubernur Riau, berkaitan dengan uang-uang yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).

Pada hari yang sama, penyidik juga memanggil dua aide de camp (ADC) atau ajudan Abdul Wahid, Rafii (RF) dan Dahri Iskandar (DI). Namun, baru Rafii yang memenuhi panggilan penyidik.

"Kemudian terhadap RF, ADC Gubernur Riau, dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan oleh Gubernur Riau," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

3 hari lalu

Bareskrim Tangkap Buronan Haradongan Simanjuntak, Pengendali Narkoba di Rohil Riau

3 hari lalu

BNPP Kawal Usulan Pembangunan Kawasan Perbatasan di Kepulauan Meranti Riau

6 hari lalu

Detik-Detik Harimau Sumatera Terkam Pekerja Proyek di Siak Riau hingga Pendarahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal