KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN hingga Penghasilan saat Jadi Gubernur Jabar

Nur Khabibi
Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dipanggil KPK untuk diperiksa terkait kasus korupsi pada Selasa (2/12/2025). (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa eks Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB), Selasa (2/12/2025). Selama pemeriksaan, tim penyidik mencecar RK perihal kepatuhan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Penyidik juga mengkonfirmasi mengenai aset-aset yang sudah dilaporkan di LHKPN, kemudian apakah masih ada aset-aset lain yang belum dilaporkan," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (2/12/2025). 

Kemudian, penyidik juga mendalami perihal pendapatan RK, baik dari upahnya selama menjabat sebagai orang nomor satu di Jawa Barat maupun di luar itu. 

"Kemudian juga penyidik meminta keterangan terkait dengan penghasilan-penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu ya," tuturnya.

"Disandingkan juga dengan apakah ada penghasilan-penghasilan lain di luar penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Breaking News: Ridwan Kamil Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi Iklan

Nasional
14 jam lalu

KPK Panggil Ridwan Kamil Hari ini terkait Kasus Korupsi Iklan

Jabar
24 jam lalu

Ridwan Kamil Kembali Dipanggil KPK, Kasus Apa?

Nasional
1 jam lalu

20 Stadion bakal Dikelola 3 Kementerian, Babak Baru Pengelolaan Aset Olahraga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal