KPK Cegah 6 Orang ke Luar Negeri terkait Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan

Nur Khabibi
KPK mencegah enam orang bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray di Barantan Kementan. Siapa saja? (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah enam orang untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan). 

"Disampaikan bahwa tanggal 15 Agustus 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan No.1064 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap enam orang warga negara Indonesia," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/8/2024). 

Namun, juru bicara berlatar belakang penyidik itu enggan membeberkan identitas pihak-pihak yang dicegah meninggalkan wilayah Indonesia. Dia hanya menyebutkan inisial dari para pihak yang dicegah. 

"Inisial WH, IP, MB, SUD, CS dan RF," ungkapnya.

Diketahui, KPK membuka penyidikan baru terkait tindak pidana korupsi di lingkungan Kementan. Tindak pidana korupsi terkait pengadaan mesin X-ray di Barantan.

Tersangka sudah ditetapkan dalam proses penyidikan kasus tersebut. Namun, identitas tersangka belum diungkap.

Sebagaimana prosedur di KPK, identitas tersangka akan diungkap saat dilakukan proses penahanan. Konstruksi perkara juga akan dibeberkan saat jumpa pers penahanan tersangka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dan Logam Mulia terkait Kasus Suap Impor Barang Bea Cukai

Nasional
15 jam lalu

KPK Dalami Penampungan Dana CSR terkait Kasus Pemerasan Wali Kota Madiun Maidi

Nasional
2 hari lalu

Nadiem Minta Hakim Kabulkan Pengalihan Tahanan: Kesehatan Saya Masih Naik Turun

Nasional
2 hari lalu

Irvian Bobby Tak Terima Dijuluki Noel Sultan Kemnaker: Maksudnya Gimana Bang?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal