KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik saat Geledah Kantor Pemprov Jatim

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dan barang elektronik saat menggeledah Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), Jumat (16/8/2024). Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim 2019-2022.

"Info yang kami dapatkan telah dilakukan penyitaan berupa dokumen dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/8/2024). 

Dia belum bisa menjelaskan secara detail dokumen dan barang elektronik apa yang disita. Pasalnya, barang-barang itu masih dianalisis.

"Dokumennya apa, BB-nya apa, masih dilakukan inventarisasi dan analisis," ujarnya.

Diketahui, KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim 2019-2022. Penyidikan dilakukan setelah Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) diterbitkan pada 5 Juli 2024.

Penyidikan itu merupakan pengembangan dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak dan kawan-kawan pada Desember 2022.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
19 jam lalu

KPK Periksa Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu, Dalami Temuan Uang di Rumah Kadis

24 jam lalu

Kubu Febrie Minta Hakim Jernih Putus Praperadilan, Singgung 40 Aturan yang Dilanggar

1 hari lalu

Praperadilan Febrie, Polri Tegaskan Penggeledahan hingga Penyitaan sesuai Prosedur

1 hari lalu

Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah soal Penyitaan Diputus 27 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal