KPK Cegah Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bepergian ke Luar Negeri

Arie Dwi Satrio
Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan (foto: MPI)

KPK memang mulai meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Persero tahun 2011-2021 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka terkait penyidikan perkara tersebut.

Namun, KPK masih merahasiakan nama-nama tersangka. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait korupsi pengadaan LNG di Pertamina.

"Benar, KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali lewat pesan singkat.

KPK berjanji akan menginformasikan secara detail nama-nama para tersangka serta konstruksi perkara ini setelah adanya penangkapan dan penahanan. KPK menjamin bakal transparan dalam proses penyidikan perkara ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Nasional
17 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
24 jam lalu

Eks Staf Ahli Kembalikan Uang ke KPK, Mantan Menhub Budi Karya Berpeluang Diperiksa lagi

Nasional
1 hari lalu

KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo, Segera Disidang

Nasional
2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Bicara Kasus Korupsi Kuota Haji, Segera Disidangkan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal