KPK Cegah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke Luar Negeri

Okezone
Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan untuk bepergian ke luar negeri. Surat pencegahan telah dikirimkan ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jumat (26/10/2018).

Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Teodorus Simarmata mengakui adanya surat permohonan cegah tersebut. Kendati demikian, dia enggan untuk menjelaskan terkait perkara apa pencegahan itu. "Silakan konfirmasi ke penyidik (KPK)," kata Teodorus di Jakarta, Sabtu (27/10/2018).

Juru Bicara KPK Febri‎ Diansyah mengaku belum mendapatkan informasi mengenai surat pencegahan terhadap politikus PAN itu. Dia akan lebih dulu mengeceknya.

"Mungkin besok baru bisa saya konfirmasi ya. Besok saya cek apakah benar ada pencegahan ke luar negeri atau tidak," kata Febri.

Dia menekankan, surat pencegahan ke luar negeri lazim dilakukan jika ada pihak-pihak yang keterangannya dibutuhkan KPK terkait penanganan suatu kasus. "Pencegahan keluar negeri bisa kita lakukan pada saksi atau tersangka dan nanti kalau sudah ada informasi baru bisa saya sampaikan," ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
5 jam lalu

Terungkap, MAKI Telah Laporkan Kasus Korupsi Asabri ke KPK sejak Akhir 2024

6 jam lalu

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi terkait Kasus Suap di Muara Enim

8 jam lalu

Gus Miftah Diduga Terima Rp100 Juta terkait Kasus Korupsi DJKA, KPK bakal Dalami

13 jam lalu

Yaqut Pede Hadapi Sidang Kasus Kuota Haji: Nanti Terbuka Mana yang Benar dan Salah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal