KPK Cegah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke Luar Negeri

Okezone
Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan untuk bepergian ke luar negeri. Surat pencegahan telah dikirimkan ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jumat (26/10/2018).

Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Teodorus Simarmata mengakui adanya surat permohonan cegah tersebut. Kendati demikian, dia enggan untuk menjelaskan terkait perkara apa pencegahan itu. "Silakan konfirmasi ke penyidik (KPK)," kata Teodorus di Jakarta, Sabtu (27/10/2018).

Juru Bicara KPK Febri‎ Diansyah mengaku belum mendapatkan informasi mengenai surat pencegahan terhadap politikus PAN itu. Dia akan lebih dulu mengeceknya.

"Mungkin besok baru bisa saya konfirmasi ya. Besok saya cek apakah benar ada pencegahan ke luar negeri atau tidak," kata Febri.

Dia menekankan, surat pencegahan ke luar negeri lazim dilakukan jika ada pihak-pihak yang keterangannya dibutuhkan KPK terkait penanganan suatu kasus. "Pencegahan keluar negeri bisa kita lakukan pada saksi atau tersangka dan nanti kalau sudah ada informasi baru bisa saya sampaikan," ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK: OTT Pejabat Bea Cukai terkait Impor Barang

Nasional
5 jam lalu

Barang Bukti OTT KPK di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Buletin
6 jam lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Nasional
6 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal