KPK Cegah Wali Kota Bima Muhammad Lutfi ke Luar Negeri

Arie Dwi Satrio
KPK mencegah Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi, bepergian ke luar negeri atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan penerimaan gratifikasi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi, bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Sebagai upaya memperlancar proses penyidikannya, apakah orang yang ditetapkan sebagai tersangka tadi itu dicegah ke luar negeri, iya, kami sampaikan betul, dilakukan cegah agar tidak bepergian ke luar negeri," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2023).

KPK telah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri atas nama Muhammad Lutfi tersebut ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

"Jadi suratnya sudah diajukan ke Kemenkumham, Ditjen Imigrasi terhadap satu orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak Agustus ini sampai nanti enam bulan ke depan, dan itu pun dapat diperpanjang kembali untuk kebutuhan proses penyidikan yang sedang kami lakukan," katanya.

Sebelumnya, KPK mengakui sudah menetapkan satu tersangka terkait penyidikan baru perkara rasuah di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi.

Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal Indonesia, tersangka tersebut yakni Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi. Politikus Golkar tersebut diduga korupsi terkait pemborongan baran dan jasa serta penerimaan gratifikasi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
14 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
1 hari lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
1 hari lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal