KPK Cegah Wali Kota Bima Muhammad Lutfi ke Luar Negeri

Arie Dwi Satrio
KPK mencegah Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi, bepergian ke luar negeri atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan penerimaan gratifikasi. (Foto: Istimewa)

Hanya saja, Ali masih enggan mengungkap secara jelas nama tersangka dalam penyidikan baru perkara korupsi di Bima itu. Dia berjanji akan mengumumkan ke publik setelah adanya proses penahanan.

"Pasti kami akan umumkan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan kerja-kerja KPK namun tentu ada waktu dan tempat yang tepat," kata Ali.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Duga Aset Ketum Pemuda Pancasila Japto Berasal dari Gratifikasi Kasus Batu Bara Kukar

57 tahun lalu

Breaking News: Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK 

57 tahun lalu

OTT di Kuansing, KPK Ultimatum Bupati Suhardiman Amby Serahkan Diri

57 tahun lalu

KPK: OTT di Kuansing Riau terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal