KPK Cegah Wali Kota Bima Muhammad Lutfi ke Luar Negeri

Arie Dwi Satrio
KPK mencegah Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi, bepergian ke luar negeri atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan penerimaan gratifikasi. (Foto: Istimewa)

Hanya saja, Ali masih enggan mengungkap secara jelas nama tersangka dalam penyidikan baru perkara korupsi di Bima itu. Dia berjanji akan mengumumkan ke publik setelah adanya proses penahanan.

"Pasti kami akan umumkan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan kerja-kerja KPK namun tentu ada waktu dan tempat yang tepat," kata Ali.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

4 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

4 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal