KPK Cegah Wali Kota Bima Muhammad Lutfi ke Luar Negeri

Arie Dwi Satrio
KPK mencegah Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi, bepergian ke luar negeri atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan penerimaan gratifikasi. (Foto: Istimewa)

Hanya saja, Ali masih enggan mengungkap secara jelas nama tersangka dalam penyidikan baru perkara korupsi di Bima itu. Dia berjanji akan mengumumkan ke publik setelah adanya proses penahanan.

"Pasti kami akan umumkan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan kerja-kerja KPK namun tentu ada waktu dan tempat yang tepat," kata Ali.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Paling Rendah

Nasional
13 jam lalu

KPK Catat 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, Wanti-Wanti Batas Akhir 31 Maret

Nasional
17 jam lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi, Raup Rp10,9 Miliar

Nasional
1 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal