KPK Cermati Pelaku Lain Kasus Dana Hibah Kemenpora

Ilma De Sabrini
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. (Foto: SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk mengembangkan kasus suap dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Dalam proses penyidikan KPK mengidentifikasi lebih dari tiga proposal bermasalah terkait dana hibah kepada KONI. Sampai saat ini KPK terus memanggil sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tersebut.

"Dikembangkan sepanjang indikasinya cukup kuat ke arah pelaku lain. Kalau bukti ditemukan pasti kami cermati," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung  KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/2/2019).

KPK juga akan memantau proses persidangan. Semua perkembangan akan dicermati oleh KPK untuk ditindaklanjuti. "Kalau ada fakta sidang pasti akan kami cermati," ucapnya.

Sementara mengenai berkas dua tersangka yang hari ini dilimpahkan ke pengadilan, KPK sudah memiliki bukti pendukung. Bukti tersebut akan dibeberkan dalam persidangan.

"Kalau bukti pasti dihadirkan, bukti untuk mendukung pembuktian perbuatan tersangka dipersidangan," ucapnya.

Dua tersangka yang berkasnya hari ini dilimpahkan ke pengadilan, yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E. Awuy (JEA). Keduanya diduga pemberi suap.  Rencananya sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pisat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Soccer
2 hari lalu

Negara Turun Tangan! Kemenpora Gandeng FPTI Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Atlet

Soccer
3 hari lalu

Tak Ada Ampun! Erick Thohir Beri Sanksi Seumur Hidup bagi Pelaku Pelecehan Atlet

All Sport
3 hari lalu

Erick Thohir Soroti Dugaan Pelecehan di FPTI, Kemenpora Siap Tindak Tegas

Nasional
3 hari lalu

IKN Dapat Dana Hibah Rp41,96 Miliar dari AS untuk Bangun Infrastruktur Smart City

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal