KPK Dalami Dugaan Menas Erwin Tersangka Suap Perkara MA Beli Rumah dari Hasil Korupsi

Nur Khabibi
KPK menetapkan pengusaha Menas Erwin Djohansyah sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara di MA. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Dari hal itu, penyidik menduga ada sejumlah uang yang diterima Menas kemudian digunakan untuk keperluan pribadi. 

"FS telah memberikan keterangan dan keterangannya tentu sangat membantu KPK untuk mengungkap terkait dengan dugaan jual beli rumah yang berlokasi di wilayah Bandung Barat yang diduga sumber uangnya adalah terkait dengan perkara yang saat ini sedang ditangani oleh KPK ini," ucapnya. 

Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Menas langsung ditahan.

Tersangka lain dari perkara ini ialah Hasbi Hasan yang merupakan Sekretaris Mahkamah Agung periode 2020-2023. Hasbi sebelumnya telah dipenjara atas kasus ini.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, Menas ditetapkan tersangka setelah beberapa kali tidak mengindahkan panggilan KPK. Upaya jemput paksa terhadap Menas pun dilakukan pada Rabu (24/9/2025) kemarin.

"KPK menetapkan tersangka terhadap MED selaku Direktur PT WA atau pihak swasta," kata Asep, Kamis (25/9/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Kerugian Fraud Turun Jadi Rp6 Triliun

57 tahun lalu

BGN Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK soal MBG: Kami Ingin Program Ini Lebih Baik

57 tahun lalu

Kasus Bupati Kuansing, KPK Usut Uang dalam Amplop untuk Menhut Raja Juli

57 tahun lalu

Bupati Kuansing Diduga Palak 914 Petani buat Urus Pelepasan Kawasan Hutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal