KPK Dalami Dugaan Menas Erwin Tersangka Suap Perkara MA Beli Rumah dari Hasil Korupsi

Nur Khabibi
KPK menetapkan pengusaha Menas Erwin Djohansyah sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara di MA. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Dari hal itu, penyidik menduga ada sejumlah uang yang diterima Menas kemudian digunakan untuk keperluan pribadi. 

"FS telah memberikan keterangan dan keterangannya tentu sangat membantu KPK untuk mengungkap terkait dengan dugaan jual beli rumah yang berlokasi di wilayah Bandung Barat yang diduga sumber uangnya adalah terkait dengan perkara yang saat ini sedang ditangani oleh KPK ini," ucapnya. 

Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Menas langsung ditahan.

Tersangka lain dari perkara ini ialah Hasbi Hasan yang merupakan Sekretaris Mahkamah Agung periode 2020-2023. Hasbi sebelumnya telah dipenjara atas kasus ini.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, Menas ditetapkan tersangka setelah beberapa kali tidak mengindahkan panggilan KPK. Upaya jemput paksa terhadap Menas pun dilakukan pada Rabu (24/9/2025) kemarin.

"KPK menetapkan tersangka terhadap MED selaku Direktur PT WA atau pihak swasta," kata Asep, Kamis (25/9/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
13 jam lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

19 jam lalu

Destry Damayanti Ucapkan Sumpah Jabatan di MA, Resmi Pimpin BI hingga 2031

19 jam lalu

Dilantik MA, Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia

19 jam lalu

Sidang Eks Pejabat Bea Cukai, Jaksa Singgung Adanya Panggung Sandiwara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal