KPK Dalami Keterangan Bupati Lampung Selatan Terkait Barbuk Suap

Raka Dwi Novianto
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto terkait barang bukti yang disita dari Nanang saat proses penyidikan. Hal itu dilakukan guna melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamsel Tahun Anggaran 2016 dan 2017.

"Dikonfirmasi terkait dengan barang bukti yang telah dilakukan penyitaan dari yang bersangkutan yang berhubungan dengan perkara ini," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (12/1/2021).

Seharusnya Nanang diperiksa pada Rabu (13/1/2021) besok namun, Nanang lebih memilih hari ini Selasa (12/1) untuk diperiksa. Nanang sendiri diperiksa untuk tersangka mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan, Syahroni.

"Saksi Nanang Ermanto, dijadwalkan tanggal 13 Januari 2021, namun hari ini 12 Januari 2021 hadir di gedung merah putih KPK," kata Ali.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, Hermansyah Hamidi sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan tahun anggaran 2016-2017.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
28 hari lalu

OTT Bupati Bolmut terkait Proyek Jalan, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

2 bulan lalu

Kantor Disdik Bogor Digeledah, KPK Sebut terkait Kasus Pengadaan Barang dan Jasa

4 bulan lalu

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang Diduga Terjerat OTT KPK di Sumut

4 bulan lalu

TASPEN Apresiasi Pengembalian Dana Hasil Rampasan Negara Rp153,6 Miliar dari KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal