JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami ada tidaknya keterkaitan Lippo Group dengan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Termasuk, mendalami sumber dana suap itu apakah berasal dari korporasi.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pendalaman dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan tersangka. KPK ingin mengetahui bagaimana proses perencanaan hingga pembangunan proyek Meikarta.
"Sejauh mana kontribusi keuangan Lippo Group pada proyek tersebut," ujar Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/11/2018).
Dia menuturkan, para saksi dan tersangka yang diperiksa termasuk dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Menurutnya, KPK berupaya menelusuri rangkaian proses perizinan proyek Meikarta.
"Apakah ada atau tidak perintah dari pejabat di Lippo Group ke anak-anak perusahaan untuk pemberian suap," ucapnya.
Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa CEO Group James Riady. KPK juga sudah menggeledah rumah bos Lippo Group itu pada Kamis (18/10/2018).
Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penerimaan suap perizinan pembangunan proyek Meikarta oleh sejumlah dinas di Pemkab Bekasi. KPK juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen terkait perizinan Meikarta.