KPK Dalami Proses Sewa Rumah Persembunyian Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Menantu

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami informasi mengenai proses negosiasi penyewaan rumah yang dijadikan lokasi persembunyian mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono. Informasi tersebut didalami dari keterangan Ricky Anugrah Wiratama yang merupakan agen property, Senin (11/1/2021).

Ricky diperiksa KPK sebagai saksi untuk Ferdy Yuman yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus merintangi penyidikan perkara Nurhadi dkk. 

"Ricky Anugrah Wiratama didalami pengetahuannya terkait dugaan negosiasi penyewaan rumah oleh tersangka FY (Ferdy Yuman) yang diperuntukkan sebagai tempat persembunyian NHD (Nurhadi)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (12/1/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Dwiarso Budi Santiarto Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua MA Non-Yudisial  

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Lantik Pejabat Baru di Istana Sore Ini

Nasional
4 hari lalu

Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

Nasional
4 hari lalu

Selain Bupati Sugiri, KPK Amankan Sejumlah Orang Lainnya dalam OTT di Ponorogo

Nasional
9 hari lalu

Kasus Pencucian Uang di MA, KPK Panggil Anak Pengusaha Menas Erwin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal