KPK Dalami Transaksi Perbankan Kasus Suap Azis Syamsuddin

Raka Dwi Novianto
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: Antara).

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Azis diduga memberi suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan kuasa hukum Maskur Husain Rp3,1 miliar.

Pemberian itu dimaksudkan agar Robin dan Maskur dapat mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado yang sedang dilakukan penyelidikannya oleh KPK di Lampung Tengah.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

WIKA bakal Ditarik dari Proyek Kereta Cepat Whoosh Imbas Kerugian Bengkak

Nasional
1 hari lalu

Danantara Beri Bocoran Operator Kereta Cepat Whoosh bakal Diambil Alih Kemenkeu

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Minta Menteri PKP Bangun Hunian Terjangkau untuk MBR di Kawasan Strategis

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Jadi 400.000 Unit Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal