KPK Dalami Transaksi Perbankan Kasus Suap Azis Syamsuddin

Raka Dwi Novianto
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: Antara).

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Azis diduga memberi suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan kuasa hukum Maskur Husain Rp3,1 miliar.

Pemberian itu dimaksudkan agar Robin dan Maskur dapat mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado yang sedang dilakukan penyelidikannya oleh KPK di Lampung Tengah.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Keuangan
3 hari lalu

BSI Raup Laba Rp2,8 Triliun, Tumbuh 17,79% di April 2026

Nasional
3 hari lalu

Dony Oskaria Ungkap Merger BUMN Karya Molor ke Kuartal IV 2026

Bisnis
11 hari lalu

Pemerintah Pastikan Evaluasi Operasional DSI 3 Bulan Pertama sejak Beroperasi

Nasional
11 hari lalu

Resmi, Ekspor Batu Bara hingga CPO Wajib Lapor DSI Mulai Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal