KPK Dalami Transaksi Perbankan Kasus Suap Azis Syamsuddin

Raka Dwi Novianto
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: Antara).

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Azis diduga memberi suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan kuasa hukum Maskur Husain Rp3,1 miliar.

Pemberian itu dimaksudkan agar Robin dan Maskur dapat mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado yang sedang dilakukan penyelidikannya oleh KPK di Lampung Tengah.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Pemerintah Tunjuk BUMN untuk Kelola Lahan Sitaan 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra

Nasional
11 hari lalu

Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR, Gantikan Adies Kadir

Nasional
12 hari lalu

Diusulkan Jadi Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Golkar 

Nasional
19 hari lalu

DPR bakal Kaji Usulan Pilkada dengan e-Voting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal