Kendati demikian, KPK masih harus menemukan bukti tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Rafael sebelum mengungkapkan kasus yang lain.
"Kita sudah merancang strategi bersama, bagaimana caranya. Sekali lagi kalau dari KPK membuktikan ada kejahatan korupsinya dulu pertama, baru TPPU-nya ikut di belakang. Saya sampaikan jelas ke PPATK kita akan cari itu dulu," katanya.