KPK: dari Total 2.357 PNS Korup, Baru 891 yang Dipecat

Irfan Ma'ruf
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Dok.)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberasan Korupsi (KPK) menilai proses pemberhentian pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti korupsi masih berjalan sangat lambat. Kelambanan tersebut diduga karena kurangnya tegasnya para pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam bertindak.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang dikeluarkan pada 14 Januari 2019, terdapat 2.357 PNS divonis bersalah oleh putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Akan tetapi, baru 393 orang di antaranya yang diberhentikan tidak dengan hormat.

“Meskipun demikian, di luar 2.357 PNS tersebut, terdapat tambahan 498 PNS yang terbukti korupsi diberhentikan, sehingga total PNS yang diberhentikan adalah 891 orang,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Dyansyah di Jakarta, Senin (28/1/2019).

Febri mengatakan, seharusnya proses pemberhentian 2.357 PNS tersebut sudah rampung pada akhir Desember 2018. Karena itu, KPK sangat menyayangkan rendahnya komitmen PPK baik di pusat maupun daerah untuk mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“KPK terus bekoordinasi untuk memastikan ketidakpatuhan atau kelambanan dalam pemberhentian ini. Apalagi sejak 13 September 2018 telah ditandatangani Keputusan Bersama Mendagri, Menpan RB, dan Kepala BKN. Seharusnya komitmen ini dipatuhi,” ucapnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
22 menit lalu

KPK Ungkap soal Titipan di Kasus Suap Bea Cukai, Kubu Raffi Ahmad Buka Suara

Nasional
2 jam lalu

KPK Amankan Uang dan Saldo Rekening Nyaris Rp2 Miliar dari OTT Bupati Muara Enim

Nasional
2 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai Tersangka Suap

Nasional
4 jam lalu

Terjaring OTT KPK, Bupati Muara Enim Edison Diduga Terima Suap Proyek di Pemkab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal