KPK Deteksi Pemberian Rp300 Juta dari Summarecon ke Kementerian ATR Sebelum OTT Kasus HGB

Jonathan Simanjuntak
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi adanya dugaan pemberian uang sebesar Rp300 juta dari PT Summarecon Agung Tbk kepada pihak di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pemberian ini diduga berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lahan yang dikelola perusahaan properti tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemberian uang tersebut diduga terjadi pada Maret 2026, beberapa bulan sebelum operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus suap dan gratifikasi HGB di Kabupaten Bogor.

"Diduga sekitar bulan Maret ada pemberian uang sejumlah 300 juta yang ini juga diduga berkaitan dengan proses-proses HGB di lingkungan atau di lahan-lahan yang dikelola oleh PT Summarecon," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Budi belum memerinci pihak yang menerima maupun tujuan pemberian uang tersebut. Saat ini, penyidik masih mendalami dugaan pemberian tersebut sebagai bagian dari pengusutan perkara.

"Ini masih kami dalami. Karena dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini tentu melibatkan banyak entitas swasta, ya, baik pengembang ataupun entitas-entitas individu, bukan dalam bentuk perusahaan misalnya. Ini semuanya masih kami dalami," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
13 hari lalu

Summarecon Buka Suara terkait Presdir Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap HGB

13 hari lalu

KPK Buka Peluang Jerat Summarecon terkait Kasus HGB Kabupaten Bogor

13 hari lalu

KPK: Bos Summarecon Diduga Setor Rp1,5 Miliar ke Orang Kepercayaan Nusron Wahid untuk HGB

13 hari lalu

KPK Ungkap Peran Fahd A Rafiq di Kasus HGB Kabupaten Bogor, Diduga Tampung Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal