KPK Dikabarkan Digabung dengan Ombudsman, Ini Kata Alex Marwata

Riyan Rizki Roshali
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan digabung dengan Ombudsman. Kabar itu sempat disampaikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyatakan kekhawatirannya jika KPK dan Ombudsman digabung.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan para pimpinan KPK belum mendapatkan informasi resmi terkait penggabungan tersebut. Namun, ia tidak menutup kemungkinan hal itu terjadi, mengingat Korea Selatan pernah melakukan hal serupa.

"Sejauh ini pimpinan enggak dapat informasi itu, tetapi apakah ada kemungkinan? Ada. Kita belajar dari Korea Selatan," kata Alex dalam diskusi publik di Kantor KPK, Selasa (2/4/2024).

Alex menjelaskan, di Korea Selatan, lembaga antikorupsi pernah digabung dengan lembaga lain karena dianggap terlalu independen dan berkuasa.

"Sehingga engga bisa, dianggap mengganggu ya, sehingga digabungkan dengan Ombudsman di Korea Selatan seperti itu," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
16 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
1 hari lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
1 hari lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal