KPK Dikabarkan Digabung dengan Ombudsman, Ini Kata Alex Marwata

Riyan Rizki Roshali
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan digabung dengan Ombudsman. Kabar itu sempat disampaikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyatakan kekhawatirannya jika KPK dan Ombudsman digabung.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan para pimpinan KPK belum mendapatkan informasi resmi terkait penggabungan tersebut. Namun, ia tidak menutup kemungkinan hal itu terjadi, mengingat Korea Selatan pernah melakukan hal serupa.

"Sejauh ini pimpinan enggak dapat informasi itu, tetapi apakah ada kemungkinan? Ada. Kita belajar dari Korea Selatan," kata Alex dalam diskusi publik di Kantor KPK, Selasa (2/4/2024).

Alex menjelaskan, di Korea Selatan, lembaga antikorupsi pernah digabung dengan lembaga lain karena dianggap terlalu independen dan berkuasa.

"Sehingga engga bisa, dianggap mengganggu ya, sehingga digabungkan dengan Ombudsman di Korea Selatan seperti itu," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap 3 Perusahaan Setor Uang Miliaran Rupiah ke Pejabat Kemnaker untuk Urus Sertifikat K3

Nasional
3 hari lalu

Hari Kenaikan Yesus Kristus, KPK Fasilitasi 8 Tahanan Kristiani Beribadah

Nasional
3 hari lalu

KPK Usut Dugaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi Dibantu Ajudan

Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap Dugaan Upaya Penghambatan Penyidikan Kasus Bea Cukai di Semarang

Nasional
3 hari lalu

KPK Bakal Panggil Bea Cukai Jateng-DIY dan Tanjung Emas usai Sita Kontainer Suku Cadang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal