KPK Dikabarkan Digabung dengan Ombudsman, Ini Kata Alex Marwata

Riyan Rizki Roshali
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (foto: MPI)

Ia pun menyatakan, KPK tidak bisa berbuat apa-apa jika akhirnya lembaganya digabung dengan Ombudsman. Namun, Alex berharap, masyarakat dan kelompok pegiat antikorupsi bisa bersuara dan menyatakan bahwa KPK masih dibutuhkan di Indonesia.

"Kami kan engga bisa apa-apa ketika misalnya itu sudah menjadi suatu kebijakan putusan pemerintah dan didasarkan atas undang-undang," katanya.

Sementara itu, peneliti ICW Kurnia Ramadhana, mengaku mendengar kabar penggabungan KPK dan Ombudsman. Bahkan, kata dia, informasi tersebut sudah dibahas di Bappenas.

"Karena informasi yang kami dapat, oh ini sudah dibahas loh di Bappenas, rencana ingin menjadikan KPK lembaga pencegahan korupsi, melebur ke Ombudsman," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di Gedung KPK usai Kena OTT

57 tahun lalu

Kasus Impor Barang, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar

57 tahun lalu

Bupati Langkat Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK

57 tahun lalu

KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Dugaan Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal