KPK Diminta Selidiki Dugaan Korupsi Program Kartu Prakerja

Riezky Maulana
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

Penunjukan 8 mitra kerja sama pelatihan kartu prakerja, Boyamin menduga tidak melalui beauty contest dan tidak memenuhi persyaratan kualifikasi administrasi serta teknis. Apalagi, syarat-syarat untuk menjadi mitra dari program tersebut tidak diumumkan sebelumnya.

"Penunjukan 8 mitra juga diduga melanggar ketentuan dalam bentuk persaingan usaha tidak sehat atau monopoli," ujarnya.

Boyamin mengatakan, dugaan mark up merujuk pada pendapat Peneliti Indef Nailul Huda. Dengan mengutip pernyataan Nailul Huda, Boyamin menyebut, 8 platform digital yang bekerja sama dengan pemerintah dalam menyediakan pelatihan kartu prakerja berpotensi meraup untung sebesar Rp3,7 triliun.

"Saya memberikan argumen bahwa keuntungan 8 mitra diduga sebesar 66 persen dari jumlah uang yang diterima mitra dari masing-masing biaya pelatihan kartu prakerja. BPK atau BPKP memberikan batasan keuntungan 20 persen sehingga terdapat dugaan pemahalan harga sekitar 46 persen," tuturnya.

Meski begitu, Boyamin menuturkan, perkiraan keuntungan masih perlu dihitung secara cermat masing-masing mitra karena ada mitra yang memberikan diskon biaya pelatihan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Eks Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
11 jam lalu

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor Limbah Sawit

Nasional
14 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Nasional
16 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal