KPK Diminta Telusuri Dugaan Pencucian Uang di Kasus Irjen Napoleon Bonaparte

Irfan Ma'ruf
Irjen Pol Napoleon Bonaparte (Foto: iNews/ Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus suap penghapusan red notice atau pencarian tersangka di luar negeri atas nama Djoko Tjandra. Hal itu berkaitan dengan uang suap yang diterima oleh Irjen Napoleon Bonaparte.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan tersangka Napoleon, Tim Divisi Hukum Mabes Polri menyebut Napoleon menerima uang Rp7 miliar secara bertahap atas jasanya menerbitkan surat-surat untuk menghapus red notice Djoko Tjandra.

“Dugaan ini diperkuat oleh keputusan Majelis Hakim yang menolak seluruh permohonan praperadilan Napoleon Bonaparte,” kata Boyamin dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020).

Boyamin menyebut dua alat bukti yang dimiliki penyidik dalam kasus itu sah. Sayangnya, Boyamin berpandangan, kasus yang ditangani oleh Korps Bhayangkara itu tidak akan berkembang hingga ada penetapan tersangka lain lagi. 

“Makanya, ini merupakan peluang KPK untuk melakukan penyelidikan baru terhadap dugaan pencucian uang terhadap dana yang mengalir dari Joko Tjandra kepada oknum di NCB Interpol dan Divisi Hubungan Internasional,” kata Boyamin.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Bisnis
9 hari lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
9 hari lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Buletin
31 hari lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Nasional
1 bulan lalu

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal