KPK Duga Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terima Suap Rp5,75 Miliar

Putranegara Batubara
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya diduga menerima suap sebesar Rp5,75 miliar dari pengadaan barang dan jasa. (Foto: Arif Julianto)

Dari anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah.

Selain itu, kata Mungki, Ardito dkk diduga berkongkalikong dengan para tersangka agar bisa dimenangkan dalam lelang proyek pengadaan alat kesehatan.

Usai dijerat sebagai tersangka, Ardito dan pihak lainnya langsung ditahan. "KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 10 sd. 29 Desember 2025," ucap Mungki.

Sebagai pihak penerima suap, Ardito, Riki, Ranu, Anton, dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, Lukman selaku pemberi suap dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Lampung
1 hari lalu

Penampakan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Pakai Rompi Oranye, Tangan Diborgol

Nasional
1 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Tersangka Buntut OTT

Nasional
1 hari lalu

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Ditahan KPK! Pakai Rompi Oranye

Lampung
1 hari lalu

Selesai Diperiksa KPK, Status Hukum Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya segera Diumumkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal