KPK Duga Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

Ariedwi Satrio
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (FOTO: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kasus pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya, telah merugikan keuangan negara hingga mencapai ratusan miliar rupiah. Diduga, ada pihak yang diuntungkan dalam perkara ini.

"Perkara ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Sejauh ini diduga ratusan miliar rupiah," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti untuk meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan penyidikan perkara ini. 

Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan secara detil siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka," kata Ali.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Mobil
7 jam lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
11 jam lalu

Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
14 jam lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
20 jam lalu

KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka!

Nasional
21 jam lalu

Haru! Pesan Terakhir Antasari Azhar kepada Keluarga, Ingin Meninggal di Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal