KPK Duga Rahmat Effendi Minta Uang ke Camat untuk Mempercepat Pembangunan Proyek Pribadi

Arie Dwi Satrio
Rahmat Effendi diduga memperkaya diri dengan uang dari camat Bekasi (Foto : Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi (RE) aktif meminta uang kepada para camat dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Rahmat Effendi diduga aktif meminta uang untuk percepatan pembangunan glamorous camping (glamping) miliknya.

Dugaan peran aktif Rahmat Effendi meminta uang ke para camat dan ASN di Pemkot Bekasi itu dikonfirmasi ke tiga orang saksi, kemarin. Tiga saksi itu yakni, Camat Medan Satria Bekasi, Erliyani; ASN Pemkot Bekasi, Lintong; dan Sekretaris Dina Tenaga Kerja Bekasi Neneng Sumiati.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan peran aktif tersangka RE agar para camat maupun ASN di Pemkot Bekasi menyetor sejumlah uang yang diduga dipergunakan untuk mempercepat proses pembangunan Glamping di Cisarua," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (8/4/2022).

Rahmat Effendi dikabarkan memiliki Glamping atau penginapan bernuansa kemah mewah di daerah Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penginapan yang disebut-sebut bernama glamping Jasmine tersebut diduga dibangun Rahmat Effendi menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi. KPK sedang menyelidikinya.

Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka. Kali ini, Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Rahmat diduga telah menyembunyikan, menyamarkan, ataupun membelanjakan hasil korupsinya ke sejumlah aset.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Di FMDP 2025, KIP Ingatkan Badan Publik soal Keterbukaan Informasi Jadi Bagian Reformasi Birokrasi

Nasional
14 jam lalu

Apresiasi Pariwara Antikorupsi & ACFFEST 2025, KPK Beri Anugerah ke Instansi hingga Pelajar

Nasional
18 jam lalu

Ira Puspadewi Langsung Pulang usai Bebas dari Rutan KPK, Ingin Bertemu Keluarga

Nasional
18 jam lalu

Bebas dari Tahanan KPK, Ira Puspadewi: Terima Kasih Pak Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal