KPK: Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

Riyan Rizki Roshali
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen tahun 2019. Tindak pidana itu ditaksir merugikan negara ratusan miliar rupiah.

“Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (8/3/2024).

Dia mengatakan, penyidik tengah mengumpulkan alat bukti terkait kasus tersebut.

“Saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain,” ungkap dia.

Dia mengatakan, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Kendati begitu, dia belum membeberkan identitasnya.

“Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk siapa saja yang menjadi tersangka belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,” kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
24 jam lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Nasional
17 jam lalu

12 Tahanan KPK Diberi Kesempatan Rayakan Natal dan Kunjungan Khusus di Rutan

Nasional
1 hari lalu

Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi, Kerugian Tembus Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal